Pasar Reguler adalah pasar transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk instrumen saham, right issue (HMETD), waran, obligasi, ETF, dan waran terstruktur yang menggunakan sistem tawar menawar secara terus menerus atau continuous auction. Sistem perdagangan pada Pasar Reguler menggunakan satuan lot (1 lot = 100 lembar saham). Harga saham yang terbentuk pada transaksi di Pasar Reguler merupakan dasar perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang diumumkan ke seluruh dunia. Pada pasar reguler, BEI akan menetapkan batas bawah atau batas atas pada harga saham (auto rejection) yang bertujuan untuk mencegah nilai saham berubah terlalu tinggi atau terlalu rendah. Hal ini diterapkan untuk memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar. Pada hari kerja Bursa, Pasar Reguler memiliki dua sesi perdagangan. Masa penyelesaian transaksi jual dan beli pada Pasar Reguler adalah 2 hari kerja Bursa setelah transaksi atau T+2. |